Museum sebagai salah satu tujuan wisata pilihan di Kota Yogyakarta ini tentu wajib memenuhi standar pelayanan publik yang baik.
Beberapa diantaranya adalah:
- Tata Tertib Pengunjung yang dipajang di ruang dekat pintu masuk dengan ukuran font besar, tinggi bisa diakses oleh anak-anak, dan ditulis dalam dua bahasa memungkinkan pengunjung mengakses apa yg sebaiknya dilakukan dan tidak dilakukan di area museum sehingga mendukung situasi yg kondusif.
- Display Keterangan: tersedia papan keterangan di setiap ruangannya museum untuk memudahkan pengunjung yang ingin mengetahui tentang apa saja yang dipajang dalam ruangan tersebut, disediakan dalam 2 bahasa. Tidak hanya dalam bentuk tertulis sehingga hal ini untuk memudahkan disabilitas tuli utk mengetahui informasi. Keterangan juga dibuat dalam bentuk audio visual untuk memudahkan anak-anak dan disabilitas netra untuk mengakses informasi museum.
- Ruang untuk memajang: Ruangan yg cukup cahaya, perputaran udara dan etalase dengan ketebalan kaca tertentu akan menjaga benda-benda bersejarah yang didisplay tetap awet. Pencahayaan yang tepat juga memudahkan pengunjung untuk melihat benda-benda dan membaca keterangan yang ada di setiap etalase kaca.
- Museum wajib menyediakan pemandu yang bertugas menceritakan secara detail tiap bagian di museum.
Pemenuhan standar pelayanan publik yang aksesibel pada tempat-tempat bersejarah akan sangat membantu pengunjung yang ingin mendapatkan pengetahuan atau sekedar berwisata.
Kontributor: Suki Ratnasari, S.H., M.H – Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemerintah Daerah